Logo An Nur

ramah anak

Lingkungan aman untuk tumbuh kembang santri

Pesantren Muhammadiyah An Nur Sidoarjo berkomitmen menjadi Pesantren Ramah Anak — lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara fisik maupun mental. Untuk mewujudkannya, pesantren menghadirkan sistem bimbingan konseling digital yang modern dan terukur.

Platform Konseling Digital Pesantren

RamahAnak.id

Bimbingan & Konseling Lebih Cerdas, Lebih Terstruktur.

Sistem pakar berbasis Rule-Based Expert System untuk deteksi dini, monitoring, dan tindak lanjut kesehatan mental santri secara otomatis dan terukur. Setiap laporan, apresiasi, dan tindak lanjut tersimpan dalam rekam jejak digital yang aman.

136+

Santri Terdaftar

247+

Sesi Bimbingan

3

Konselor

100%

Akurasi Sistem

Laravel 11React.jsInertia.jsPython NLPExpert System

proses bimbingan

Layanan Bimbingan Konseling

Konseling Individual

Sesi 1-on-1 antara santri dan Guru BK untuk penanganan masalah personal secara privat.

Bimbingan Kelompok

Sesi kolektif untuk pengembangan karakter dan dinamika sosial santri.

Konsultasi Akademik

Pendampingan motivasi belajar dan strategi menghadapi tekanan akademik.

Mediasi Konflik

Penyelesaian terstruktur atas konflik antar santri dengan pendekatan restoratif.

Privasi terjaga — detail laporan, data santri, dan rekam jejak bimbingan hanya dapat diakses oleh Guru BK, tenaga pendidik yang bertugas, dan santri yang bersangkutan setelah login.

kenapa ramahanak.id

Teknologi Sistem Pakar Terintegrasi

Forward Chaining

Mesin inferensi 43 rule IF-THEN yang mendiagnosis kondisi mental santri secara otomatis setiap malam.

NLP Preprocessing

Laporan teks bebas diproses otomatis oleh Python NLP Engine menjadi data terstruktur.

Privasi & Keamanan

Data santri terenkripsi dan hanya dapat diakses sesuai peran yang diberikan.

Rekam Jejak Digital

Setiap laporan, apresiasi, dan tindak lanjut tersimpan dalam riwayat digital yang dapat diakses kapan saja.

Reward & Konsekuensi

Sistem poin otomatis yang memberi reward untuk prestasi dan konsekuensi terstruktur untuk pelanggaran.

3 Peran Terintegrasi

Guru BK, Tenaga Pendidik, dan Santri memiliki antarmuka dan hak akses sesuai kebutuhan.

belajar konseling

Artikel dari RamahAnak.id

kabar terbaru

Berita Ramah Anak